Selamat datang di Novo Olshop ! Pilih barang yang anda inginkan dan sms atau WA ke 0838 4000 1415

Jumat, 28 Juli 2017

Achtiname of Muhammad (Patent of Mohammed)

Oleh Novo Indarto
Dipublikasikan di Facebook tanggal 10 Februari 2016

Sedang ramai di grup-grup tentang ini ya?
Sebuah jaminan kepada umat Nasrani di Biara Santa Katarina, Semenanjung Sinai. Dari nabi Muhammad yang saat itu telah menguasai sebagian besar wilayah. Masa expired nya hingga kiamat, berarti saat ini masih berlaku. Ini adalah satu dari banyak surat jaminan yang dikeluarkan pada abad 7 Masehi dengan cap tangan nabi Muhammad SAW kepada biara-biara keagamaan. Merupakan jawaban bahwa sang nabi sendiri mengajarkan kedamaian. Jadi, bagaimana dengan bom-bom dan kebencian antar umat beragama saat ini? Tak perlu berpanjang lebar, silakan Anda jawab sendiri setelah mengetahui fakta ini.

Terjemahan harfiah dokumen:
"Ini adalah pesan dari Muhammad ibn Abdullah, sebagai suatu perjanjian bagi mereka yang menganut Kekristenan, jauh dan dekat, kami beserta mereka.
Sesungguhnya aku, para hamba, para pembantu dan para pengikutku membela mereka, karena orang Kristen adalah wargaku; dan demi Allah! aku menahan diri untuk melakukan apapun yang menentang mereka.
Tidak ada paksaan boleh dilakukan untuk mereka.
Juga tidak boleh hakim-hakim mereka disingkirkan dari pekerjaannya, maupun para biarawan mereka dari biara-biaranya.
Tidak ada orang yang boleh menghancurkan rumah agama mereka, atau merusakkannya, atau mengambil sesuatupun daripadanya ke dalam rumah-rumah orang Muslim.
Bilamana ada orang yang melakukan hal ini, ia menyalahi perjanjian Allah dan tidak mematuhi Nabi-Nya.
Sesungguhnya, mereka adalah sekutuku dan memiliki perjanjian erat dariku melawan semua yang mereka benci.
Tidak ada orang yang boleh memaksa mereka untuk pergi atau mengharuskan mereka untuk berperang.
Orang-orang Muslim harus berperang untuk mereka.
Jika seorang wanita Kristen menikah dengan seorang Muslim, tidak boleh dilakukan tanpa seizin wanita itu. Wanita itu tidak boleh dihalangi untuk mengunjungi gerejanya untuk berdoa.
Gereja-gereja mereka harus dihormati. Mereka tidak boleh dihalangi untuk memperbaikinya atau kekudusan perjanjian-perjanjian mereka.
Tidak ada bangsa (Muslim) yang boleh melanggar perjanjian ini sampai Akhir Zaman."


Saat suatu penguasa melindungi yang dikuasai, maka saat keadaan berbalik sudah sepantasnya dilakukan hal yang sama. That's what I'm trying to say.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar